PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Daerah adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Daerah.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Daerah disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Daerah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
KELEMBAGAAN
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI
PELAPORAN KERJA
PENDANAAN
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP