PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Konawe
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Konawe adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Konawe.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Konawe disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Konawe saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.