PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.