PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN
SUSUNAN ORGANISASI
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
KELOMPOK JABATAN
UPT
TATA KERJA DAN LAPORAN
KEPEGAWAIAN DAN ESELON
PENDANAAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP