(1) Batas Wilayah Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 adalah sebagai berikut:
a. Batas Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang dengan Desa Sejiram Kecamatan Seberuang dimulai dari titik batas Nanga Sungai Duhak yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Nanga Pala dan Desa Sejiram Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 25' 35.256" LU dan $ 111^{\circ} $ 58' 25.230" BT, selanjutnya ke arah Timur menyusuri batas alam sungai Seberuang sampai titik batas Tapang Perupuk yang merupakan pertigaan batas Desa Tajau Mada, Desa Sejiram dan Desa Gurung Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 25' 18.361" LU dan $ 112^{\circ} $ 0' 37.620" BT;
b. Batas Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang dengan Desa Gurung Kecamatan Seberuang dimulai dari titik batas Tapang Perupuk yang merupakan pertigaan batas Desa Tajau Mada, Desa Sejiram dan Desa Gurung Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 25' 18.361" LU dan $ 112^{\circ} $ 0' 37.620" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri batas alam sungai Seberuang sampai titik batas Lubuk Nyimuh yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Gurung dan Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 24' 48.697" LU dan $ 112^{\circ} $ 1' 21.320" BT;
c. Batas Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang dengan Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang dimulai dari titik batas Lubuk Nyimuh yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Gurung dan Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 24^{\prime} $ $ 48.697"$ LU dan $ 112^{\circ} $ $ 1^{\prime} $ $ 21.320"$ BT, selanjutnya ke arah Selatan menuju titik batas Tapang Kilat pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 24^{\prime} $ $ 21.571"$ LU dan $ 112^{\circ} $ $ 1^{\prime} $ $ 15.326"$ BT, selanjutnya ke arah Selatan menuju titik batas Lalu Bunai pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 24^{\prime} $ $ 8.262"$ LU dan $ 112^{\circ} $ $ 1^{\prime} $ $ 11.759"$ BT, selanjutnya ke arah Tenggara menuju titik batas Hinsap Mengeris pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 23^{\prime} $ $ 59.662"$ LU dan $ 112^{\circ} $ $ 1^{\prime} $ $ 17.465"$ BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menuju titik batas Kemantan Sebada Hilir Suak Kayu Aha yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Tanjung Keliling dan Desa Beluis Harum Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 23^{\prime} $ $ 40.567"$ LU dan $ 112^{\circ} $ $ 1^{\prime} $ $ 9.131"$ BT;
d. Batas Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang dengan Desa Beluis Harum Kecamatan Seberuang dimulai dari Kemantan Sebada Hilir Suak Kayu Aha yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Tanjung Keliling dan Desa Beluis Harum Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 23' 40.567" LU dan $ 112^{\circ} $ 1' 9.131" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menuju titik batas Nanga Sungai Mawang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 23' 47.198" LU dan $ 112^{\circ} $ 0' 56.650" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menuju titik batas Nanga Sebada pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 24' 9.533" LU dan $ 112^{\circ} $ 0' 38.822" BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas Nanga Sungai Mihah pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 24' 31.079" LU dan $ 112^{\circ} $ 0' 35.165" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menuju titik batas Nanga Sungai Hesa pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 24' 39.380" LU dan $ 112^{\circ} $ 0' 27.536" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menuju titik batas Gupung Mawang Manis yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Beluis Harum dan Desa Ranyai Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ 23' 44.607" LU dan $ 111^{\circ} $ 59' 49.036" BT;
e. Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang dengan Desa Ranyai Kecamatan Seberuang dimulai dari titik batas Gupung Mawang Manis yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Beluis Harum dan Desa Ranyai Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 23^{\prime} $ $ 44.607^{\prime} $ LU dan $ 111^{\circ} $ $ 59^{\prime} $ $ 49.036^{\prime} $ BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas Engkabang Canggan pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 23^{\prime} $ $ 54.294^{\prime} $ LU dan $ 111^{\circ} $ $ 59^{\prime} $ $ 52.257^{\prime} $ BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik Pohon Kemantan pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 24^{\prime} $ $ 3.814^{\prime} $ LU dan $ 111^{\circ} $ $ 59^{\prime} $ $ 54.611^{\prime} $ BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas Sungai Resa pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 24^{\prime} $ $ 22.814^{\prime} $ LU dan $ 111^{\circ} $ $ 59^{\prime} $ $ 51.019^{\prime} $ BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas Uncak Sungai Kekura pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 24^{\prime} $ $ 32.098^{\prime} $ LU dan $ 111^{\circ} $ $ 59^{\prime} $ $ 47.704^{\prime} $ BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menuju titik batas Pohon Sagu Dekat Rumah Markus pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 24^{\prime} $ $ 47.329^{\prime} $ LU dan $ 111^{\circ} $ $ 59^{\prime} $ $ 20.154^{\prime} $ BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menuju titik batas Pal Batas Ranyai - Tajau Mada pada titik
koordinat 0° 24' 48.208" LU dan 111° 59' 19.119" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menuju titik batas Kebun Karet Fransiskus Ameng pada titik koordinat 0° 24' 55.281" LU dan 111° 59' 7.394" BT, selanjutnya ke arah Barat menuju titik batas Lulung Kerapa Rantau pada titik koordinat 0° 24' 57.437" LU dan 111° 58' 52.845" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menuju titik batas Sungai Seluai pada titik koordinat 0° 25' 9.635" LU dan 111° 58' 29.402" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menuju titik batas Hulu Sungai Duak yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Ranyai dan Desa Nanga Pala Kecamatan Seberuang pada titik koordinat 0° 25' 12.815" LU dan 111° 58' 18.244" BT; dan
f. Batas Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang dengan Desa Nanga Pala Kecamatan Seberuang dimulai dari titik batas Hulu Sungai Duak yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Ranyai dan Desa Nanga Pala Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 25^{\prime} $ $ 12.815^{\prime} $ LU dan $ 111^{\circ} $ $ 58^{\prime} $ $ 18.244^{\prime} $ BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menuju titik batas Nanga Sungai Duhak yang merupakan pertigaan batas antara Desa Tajau Mada, Desa Nanga Pala dan Desa Sejiram Kecamatan Seberuang pada titik koordinat $ 0^{\circ} $ $ 25^{\prime} $ $ 35.256^{\prime} $ LU dan $ 111^{\circ} $ $ 58^{\prime} $ $ 25.230^{\prime} $ BT.