PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.