PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PROSES MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI
PENGENDALIAN TEKNIS KEAMANAN
KETENTUAN PENUTUP