(2) Ca TERNAK UNGGAS 7905 Itik pullet lantan (2) SHS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam - 7906 Burung Puyuh - DOQ Umur 1-5 hail Peraturan Bupati tersendiri. - 7907 Ayam joper - DOC Umur 1-5 hari (3) Pemimpin badan layanan umum Daerah bertanggung jawab - 7908 Ayam loper - Pullet Betina 4-6 bulan atas kesesuaian penggunaan SHS dan bertanggung jawab - Ekor 225.000 7910 Ayam KUB - DOC Umur 1-5 hail - 7909 Ayam joper - Pullet lantan 4-6 bulan atas kebenaran formal dan material. - Ekor 200.000 Ekor 14.000 7911 Ayam KUB - Pullet Retina Umur 4 - 6 bulan - Ekor 155.000
Pasal 8 Ekor 155.000 7912 Ayam KUB - Pullet lantan Umur 4-6 bulan - 7913 kik - DOD Umur 1-5 hari (1) SHS tahun anggaran 2026 sebagaimana dimaksud dalam - Ekor 15.000 7914 Rik Manila - DOD Umur 1-5 hail
Pasal 2 dapat dilakukan penambahan/perubahan apabila: - Ekor 25.000 7915 Itik Manila - Pullet Betina Umur 5-6 bulan a. terdapat - perubahan kebijakan nasional Ekor dan/atau 250.000 7916 Rik Manila - Pullet lantan Umur 5-6 bulan Provinsi; - Ekor 300.000 7917 ltik pullet betina b. terjadi - kenaikan harga yang melebihi Ekor harga standar 155.000 7918 Burung Puyuh tertinggi; dan Bulling Puyuh umur 3 - 4 Minggu Ekor 23.200
c. terdapat kebutuhan Perangkat Daerah yang CCM HEWAN LAINNYA berdampak pada pelaksanaan pembangunan Daerah.
7919 Binatang Bersuara (2) Penambahan/perubahan SHS sebagaimana dimaksud pada Mural Ekor 2.978.400 ayat (1) dilaksanakan setelah mendapat izin Bupati.