Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PRINSIP
REMUNERASI
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP