PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Biaya Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Biaya Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Biaya Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Biaya Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Biaya Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.