PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penghargaan atas Prestasi Bagi Masyarakat atas Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penghargaan atas Prestasi Bagi Masyarakat atas Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang. adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penghargaan atas Prestasi Bagi Masyarakat atas Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang..
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penghargaan atas Prestasi Bagi Masyarakat atas Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang. disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penghargaan atas Prestasi Bagi Masyarakat atas Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang. saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN PENUTUP