(1) Anggaran Belanja Jasa Kantor sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 134 ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp166.827.943.774,00 (Seratus Enam Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah) yang terdiri atas:
a. Belanja Jasa Pengelolaan BMD yang Tidak Menghasilkan Pendapatan;
b. Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia;
c. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan;
d. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli, Saksi Ahli, dan Beracara;
e. Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan;
f. Honorarium Rohaniwan;
g. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal, Buletin, Majalah, Pengelola Teknologi Informasi dan Pengelola Website;
h. Honorarium Penyelenggara Ujian;
i. Honorarium Penulisan Butir Soal Tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota;
j. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan;
k. Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah;
l. Belanja Jasa Tenaga Pendidikan;
m. Belanja Jasa Tenaga Kesehatan;
n. Belanja Jasa Tenaga Laboratorium;
o. Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat;
p. Belanja Jasa Tenaga Penanganan Bencana;
q. Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial;
r. Belanja Jasa Tenaga Teknis Pertanian dan Pangan;
s. Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan;
t. Belanja Jasa Tenaga Administrasi;
u. Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer;
v. Belanja Jasa Tenaga Ahli;
w. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan;
x. Belanja Jasa Tenaga Keamanan;
y. Belanja Jasa Tenaga Caraka;
z. Belanja Jasa Tenaga Teknisi Mekanik dan Listrik;
aa. Belanja Jasa Audit/Surveillance ISO;
bb. Belanja Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan;
cc. Belanja Jasa Tata Rias;
dd. Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi;
ee. Belanja Jasa Pelaksanaan Transaksi Keuangan;
ff. Belanja Jasa Penulisan dan Penerjemahan;
gg. Belanja Jasa Pelayanan Perpustakaan;
hh. Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi;
ii. Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara;
jj. Belanja Jasa Kontribusi Asosiasi;
kk. Belanja Jasa Pencucian Pakaian, Alat Kesenian dan Kebudayaan, serta Alat Rumah Tangga;
ll. Belanja Jasa Kalibrasi;
mm. Belanja Jasa Pengolahan Sampah;
nn. Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama, dan Fumigasi;
oo. Belanja Jasa Pengukuran Tanah;
pp. Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan;
qq. Belanja Tagihan Telepon;
rr. Belanja Tagihan Air;
ss. Belanja Tagihan Listrik;
tt. Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah;
uu. Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan;
vv. Belanja Paket/Pengiriman;
ww. Belanja Penambahan Daya;
xx. Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan;
yy. Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum;
zz. Belanja Pengolahan Air Limbah;
aaa. Belanja Medical Check Up;
bbb. Belanja Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan; dan ccc. Belanja Honorarium Pengadaan Barang/Jasa.
(2) Belanja Jasa Pengelolaan BMD yang Tidak Menghasilkan Pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp6.387.580.000,00 (Enam Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
(3) Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp5.289.200.000,00 (Lima Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
(4) Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp4.666.995.000,00 (Empat Milyar Enam Ratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).
(5) Honorarium Pemberi Keterangan Ahli, Saksi Ahli, dan Beracara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp382.000.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah).
(6) Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp650.050.000,00 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).
(7) Honorarium Rohaniwan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f direncanakan sebesar Rp274.450.000,00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
(8) Honorarium Tim Penyusunan Jurnal, Buletin, Majalah, Pengelola Teknologi Informasi dan Pengelola Website sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g direncanakan sebesar Rp198.975.820,00 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah).
(9) Honorarium Penyelenggara Ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h direncanakan sebesar Rp3.150.000,00 (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
(10) Honorarium Penulisan Butir Soal Tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i direncanakan sebesar Rp14.400.000,00 (Empat Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
(11) Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf j direncanakan sebesar Rp664.900.000,00 (Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
(12) Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf k direncanakan sebesar Rp627.600.000,00 (Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
(13) Belanja Jasa Tenaga Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf l direncanakan sebesar Rp11.660.460.000,00 (Sebelas Miliar Enam Ratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
(14) Belanja Jasa Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m direncanakan sebesar Rp2.664.600.000,00 (Dua Milyar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
(15) Belanja Jasa Tenaga Laboratorium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n direncanakan sebesar Rp1.667.611.110,00 (Satu Milyar Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Seratus Sepuluh Rupiah).
(16) Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf o direncanakan sebesar Rp7.279.284.000,00 (Tujuh Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah).
(17) Belanja Jasa Tenaga Penanganan Bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf p direncanakan sebesar Rp364.875.000,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
(18) Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q direncanakan sebesar Rp227.200.000,00 (Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
(19) Belanja Jasa Tenaga Teknis Pertanian dan Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf r direncanakan sebesar Rp1.319.800.600,00 (Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Ribu Enam Ratus Rupiah).
(20) Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf s direncanakan sebesar Rp647.660.000,00 (Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
(21) Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf t direncanakan sebesar Rp31.248.938.650,00 (Tiga Puluh Satu Milyar Dua Ratus Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah).
(22) Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf u direncanakan sebesar Rp48.000.000,00 (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah).
(23) Belanja Jasa Tenaga Ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf v direncanakan sebesar Rp971.090.000,00 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
(24) Belanja Jasa Tenaga Kebersihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf w direncanakan sebesar Rp4.812.308.000,00 (Empat Milyar Delapan Ratus Dua Belas Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Rupiah).
(25) Belanja Jasa Tenaga Keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf x direncanakan sebesar Rp2.199.100.000,00 (Dua Milyar Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Ribu Rupiah).
(26) Belanja Jasa Tenaga Caraka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf y direncanakan sebesar Rp2.747.342.000,00 (Dua Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah).
(27) Belanja Jasa Tenaga Teknisi Mekanik dan Listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf z direncanakan sebesar Rp797.678.740,00 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah).
(28) Belanja Jasa Audit/Surveillance ISO sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf aa direncanakan sebesar Rp217.916.200,00 (Dua Ratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Dua Ratus Rupiah).
(29) Belanja Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf bb direncanakan sebesar Rp763.270.000,00 (Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
(30) Belanja Jasa Tata Rias sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf cc direncanakan sebesar Rp39.400.000,00 (Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
(31) Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf dd direncanakan sebesar Rp335.500.000,00 (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
(32) Belanja Jasa Pelaksanaan Transaksi Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf ee direncanakan sebesar Rp275.000,00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
(33) Belanja Jasa Penulisan dan Penerjemahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf ff direncanakan sebesar Rp1.800.000,00 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
(34) Belanja Jasa Pelayanan Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf gg direncanakan sebesar Rp64.250.000,00 (Enam Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
(35) Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf hh direncanakan sebesar Rp1.026.264.080,00 (Satu Milyar Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Delapan Puluh Rupiah).
(36) Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf ii direncanakan sebesar Rp3.672.643.740,00 (Tiga Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah).
(37) Belanja Jasa Kontribusi Asosiasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf jj direncanakan sebesar Rp8.004.829.000,00 (Delapan Milyar Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
(38) Belanja Jasa Pencucian Pakaian, Alat Kesenian dan Kebudayaan, serta Alat Rumah Tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf kk direncanakan sebesar Rp193.572.500,00 (Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).
(39) Belanja Jasa Kalibrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf ll direncanakan sebesar Rp33.947.400,00 (Tiga Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Rupiah).
(40) Belanja Jasa Pengolahan Sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf mm direncanakan sebesar Rp9.000.000,00 (Sembilan Juta Rupiah).
(41) Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama, dan Fumigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf nn direncanakan sebesar Rp213.675.000,00 (Dua Ratus Tiga Belas Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
(42) Belanja Jasa Pengukuran Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf oo direncanakan sebesar Rp449.600.000,00 (Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
(43) Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf pp direncanakan sebesar Rp1.336.475.000,00 (Satu Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
(44) Belanja Tagihan Telepon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf qq direncanakan sebesar Rp578.218.445,00 (Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Dua Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah).
(45) Belanja Tagihan Air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf rr direncanakan sebesar Rp1.286.029.217,00 (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Enam Juta Dua Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tujuh Belas Rupiah).
(46) Belanja Tagihan Listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf ss direncanakan sebesar Rp12.729.804.640,00 (Dua Belas Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Ribu Enam Ratus Empat Puluh Rupiah).
(47) Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf tt direncanakan sebesar Rp520.929.000,00 (Lima Ratus Dua Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
(48) Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf uu direncanakan sebesar Rp8.555.705.385,00 (Delapan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah).
(49) Belanja Paket/Pengiriman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf vv direncanakan sebesar Rp44.563.074,00 (Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).
(50) Belanja Penambahan Daya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf ww direncanakan sebesar Rp22.114.000,00 (Dua Puluh Dua Juta Seratus Empat Belas Ribu Rupiah).
(51) Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf xx direncanakan sebesar Rp2.230.639.173,00 (Dua Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Seratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah).
(52) Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf yy direncanakan sebesar Rp24.000.000.000,00 (Dua Puluh Empat Milyar Rupiah).
(53) Belanja Pengolahan Air Limbah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf zz direncanakan sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah).
(54) Belanja Medical Check Up sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf aaa direncanakan sebesar Rp145.000.000,00 (Seratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah).
(55) Belanja Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf bbb direncanakan sebesar Rp10.986.833.000,00 (Sepuluh Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah).
(56) Belanja Honorarium Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf aaa direncanakan sebesar Rp1.530.441.000,00 (Satu Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah).