PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penertiban Untuk Mencegah Berkembangnya Kegiatan Prostisusi dan Penajaja Seks Komersial di Kabupaten Cilacap
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penertiban Untuk Mencegah Berkembangnya Kegiatan Prostisusi dan Penajaja Seks Komersial di Kabupaten Cilacap adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penertiban Untuk Mencegah Berkembangnya Kegiatan Prostisusi dan Penajaja Seks Komersial di Kabupaten Cilacap.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penertiban Untuk Mencegah Berkembangnya Kegiatan Prostisusi dan Penajaja Seks Komersial di Kabupaten Cilacap disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penertiban Untuk Mencegah Berkembangnya Kegiatan Prostisusi dan Penajaja Seks Komersial di Kabupaten Cilacap saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PENANGGULANGAN PROSTITUSI DAN PERBUATAN ASUSILA
SATUAN TUGAS PENERTIBAN PROSTUTISI DAN PERBUATAN ASUSILA
PENERTIBAN PROSTITUSI DAN PERBUATAN ASUSILA
PENGAWASAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PENUTUP