Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pembagian Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pembagian Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pembagian Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK JASA PELAYANAN
PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN
KETENTUAN PENUTUP