PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Bombana Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Perbup Bombana Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025 adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Kedua atas Perbup Bombana Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Perbup Bombana Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025 disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Perbup Bombana Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025 telah diubah oleh: PERBUP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Perbup Bombana Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2025
PERBUP 13/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku