PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA
ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
PENDANAAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP