PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBENTUKAN
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
TATA KERJA
KEPEGAWAIAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP