PERBUP Nomor 16 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
PERBUP Nomor 16 Tahun 2025 — Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyorang adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyorang.
PERBUP Nomor 16 Tahun 2025 — Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyorang disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 16 Tahun 2025 — Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyorang saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PEJABAT PENGELOLA
PENGANGGARAN BLUD
PENGELOLAAN KAS
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
PENATAUSAHAAN BARANG
PIUTANG DAN UTANG/PINJAMAN
INVESTASI, SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN DAN DEFISIT
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
KETENTUAN PENUTUP