PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah diubah oleh: PERBUP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2025
PERBUP 13/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku