PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah Untuk Pemenuhan Modal Dasar Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Penyertaan Modal Daerah Untuk Pemenuhan Modal Dasar Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penyertaan Modal Daerah Untuk Pemenuhan Modal Dasar Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Penyertaan Modal Daerah Untuk Pemenuhan Modal Dasar Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Penyertaan Modal Daerah Untuk Pemenuhan Modal Dasar Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL DAERAH
HASIL USAHA
PEMBIAYAAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP