PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
LAMPIRAN IV
Bagian lampiran ini dapat dilihat dari PDF sumber.