Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERPUSTAKAAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perpustakaan Nasional, Instansi Pusat, dan Instansi Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan melalui Penyesuaian/Inpassing.
Koreksi Anda