Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang STANDAR MUTU PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPUSTAKAWANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Lembaga Pelatihan Kepustakawanan berpedoman pada Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan.
Koreksi Anda