Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Verifikasi dan Validasi data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b merupakan proses untuk memastikan data hasil pengumpulan benar, lengkap, dan konsisten.
Koreksi Anda