Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan pengukuran IPLM terdiri atas: a. pengumpulan data; b. verifikasi dan validasi data; c. penghitungan; d. penetapan; dan e. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda