Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian
Teks Saat Ini
Peraturan Perpustakaan Nasional ini digunakan sebagai acuan bagi Perpustakaan Nasional, Perpustakaan provinsi,
dan Perpustakaan kabupaten/kota dalam melakukan Pengadaan Naskah Kuno melalui pembelian.
Koreksi Anda
