Koreksi Pasal 16
PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Teks Saat Ini
Penelusuran karya sesuai subjek dan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d dilakukan melalui:
a. pencarian karya melalui data katalog;
b. pengaksesan karya; dan
c. penghimpunan karya.
Koreksi Anda
