Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PERPUSTAKAAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Dokumen Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dilakukan secara terintegrasi dengan Pusat JDIHN.
Koreksi Anda