Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENERAPAN KARTU TANDA ANGGOTA PERPUSTAKAAN BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, KTA Perpustakaan yang belum berbasis NIK dinyatakan tetap berlaku sepanjang belum diganti berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
Koreksi Anda
