Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENERAPAN KARTU TANDA ANGGOTA PERPUSTAKAAN BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerapan KTA Perpustakaan berbasis NIK bertujuan: a. pengintegrasian data keanggotaan Perpustakaan; b. penyederhanaan sistem keanggotaan Perpustakaan; c. perluasan akses layanan Perpustakaan; d. peningkatan kualitas layanan Perpustakaan; dan e. penguatan jejaring Perpustakaan.
Koreksi Anda