Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara Perpustakaan Nasional.
Koreksi Anda