Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang LAYANAN ANGKA STANDAR BUKU INTERNASIONAL (INTERNATIONAL STANDARD BOOK NUMBER)
Teks Saat Ini
Pencantuman ISBN dan kode batang (barcode) pada Karya Cetak berbentuk bahan kartografi diletakan pada bagian bawah setelah keterangan Penerbit.
Koreksi Anda
