Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Perpustakaan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi Pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. evaluasi penyelenggaraan pembelajaran; b. evaluasi hasil pembelajaran peserta; dan c. evaluasi pascapembelajaran.
Koreksi Anda