Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Perpustakaan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Wiyata Kinarya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. struktur Wiyata Kinarya; b. manajemen pengetahuan; c. forum pembelajaran; d. sistem pembelajaran; e. strategi pembelajaran; f. Teknologi Pembelajaran; dan g. integrasi sistem.
Koreksi Anda