Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH
Teks Saat Ini
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah digunakan sebagai acuan bagi penyelenggara dan pengelola Perpustakaan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Koreksi Anda
