Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan digunakan sebagai dasar dalam: a. pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pustakawan; dan b. pembinaan karier Jabatan Fungsional Pustakawan.
Koreksi Anda