Koreksi Pasal 15
PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang AKADEMI LITERASI
Teks Saat Ini
Pendanaan Akademi Literasi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perpusnas dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
