Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang AKADEMI LITERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegiat Literasi bertugas melakukan sosialisasi, promosi, dan kampanye pembudayaan Gemar Membaca dan Literasi untuk semua kalangan masyarakat dengan menggunakan berbagai metode dan media.
Koreksi Anda