Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang AKADEMI LITERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Akademi literasi bertujuan: a. mewujudkan kolaborasi Pegiat Literasi melalui pemberdayaan masyarakat yang integratif dan partisipatif; dan b. meningkatkan nilai Gemar Membaca dan indeks pembangunan Literasi masyarakat.
Koreksi Anda