Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERPUSTAKAAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Keuangan; b. Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat; dan c. Biro Sumber Daya Manusia dan Umum.
Koreksi Anda