Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini meliputi: a. Program; b. tanggung jawab pemerintah; c. kemitraan dan peran serta Masyarakat; d. tim sinergi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; dan e. pembiayaan.
Koreksi Anda