Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang ORASI ILMIAH JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN AHLI UTAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Orasi Ilmiah meliputi tahapan: a. pengusulan Orasi Ilmiah; b. penilaian dan pembimbingan Proposal Naskah Orasi Ilmiah; dan c. pelaksanaan Orasi Ilmiah.
Koreksi Anda