Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Teks Saat Ini
JRA di lingkungan Perpustakaan Nasional digunakan sebagai pedoman bagi Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di lingkungan Perpustakaan Nasional dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan Arsip.
Koreksi Anda
