Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
JRA di lingkungan Perpustakaan Nasional digunakan sebagai pedoman bagi Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di lingkungan Perpustakaan Nasional dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan Arsip.
Koreksi Anda