Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PERPUSTAKAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KKNI bidang Perpustakaan bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia bidang Perpustakaan berbasis kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan Sertifikasi Kompetensi.
Koreksi Anda