Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1673), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
