Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendaftaran Naskah Kuno dilakukan melalui tahapan: a. pengusulan; b. pemeriksaan administrasi; c. verifikasi; dan d. pencatatan.
Koreksi Anda