Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Teks Saat Ini
Pendaftaran Naskah Kuno dilakukan melalui tahapan:
a. pengusulan;
b. pemeriksaan administrasi;
c. verifikasi; dan
d. pencatatan.
Koreksi Anda
