Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Perpustakaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan penyelenggaraan Akreditasi Program meliputi: a. pendaftaran Akreditasi Program; b. pelaksanaan Akreditasi Program; dan c. pasca Akreditasi Program.
Koreksi Anda