Koreksi Pasal 24
PERBAN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Koreksi Anda
