Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan terdiri atas:
a. Jabatan Fungsional Pustakawan; dan
b. Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan.
Koreksi Anda
