Koreksi Pasal 8
PERBAN Nomor 14 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PROGRAM ARSIP VITAL PERPUSTAKAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Sarana dan prasarana yang digunakan dalam melaksanakan Program Arsip Vital terdiri dari klasifikasi Arsip, jadwal retensi Arsip, filling cabinet, mini roll o’pack, save deposit box (SDB), pocket file, folder, tunjuk silang, guide/sekat, out indicator, daftar Arsip Vital, dan ruang penyimpanan Arsip Vital yang menyatu dengan ruang Sentral Arsip Aktif.
(2) Ketentuan mengenai sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
Koreksi Anda
